Permasalahan SDM di suatu perusahaan PT.Pos Indonesia
Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN)
Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos
Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering di sebut dengan PT. Pos
Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi
tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum
(perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). PT.Pos Indonesia (Persero)
merupakan salah satu perusahaaan BUMN yang bergerak dalam bidang jasa
pelayanan pengiriman barang, dokumen, uang, dan kegiatan pelayanan lainnya
yang berusaha memenuhi kebutuhan konsumen pada umumnya. Guna memenuhi
kebutuhan tersebut PT. Pos Indonesia (Persero) harus mampu bersaing dengan
perusahaan lain yang serupa.
Berdasarkan observasi awal penulis menemukan permasalahan pada bagian
SDM dan Umum Kantor Pusat PT.Pos Indonesia (Persero) yaitu dalam
program pemberian kompensasi tidak langsung (Indirect Compesation) atau di
sebut juga dengan kesejahteraan karyawan. Kesejahteraan karyawan ini merupakan
balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya diluar upah, gaji
dan insentif yang terdiri dari berbagai kompensasi pelengkap seperti tunjangan,
fasilitas-fasilitas maupun pelayanan.
Usaha dalam mempertahankan dan meningkatkan pencapaian tujuan
perusahaan yaitu dengan adanya program pemberian kompensasi tidak langsung
dimana karyawan selalu menginginkan balas jasa yang sesuai dengan kontribusi
yang telah mereka berikan kepada perusahaan. Jika hal ini sudah terpenuhi maka
akan dapat meningkatkan motivasi karyawan untuk lebih berprestasi. Adanya
ketidakpuasan karyawan dapat menimbulkan masalah-masalah yang mungkin akan
menurunkan prestasi kerja karyawan. Oleh karena itu, perusahaan harus
memperhatikan tingkat kebutuhan karyawannya.
Pemberian kompensasi pada setiap perusahaan tidak sama, baik macam dan
komponennya maupun jumlahnya. Semua itu tergantung pada kemampuan,
kebijaksanaan dan pertimbangan perusahaan yang bersangkutan. Hal ini dirasakan
oleh bagian SDM dan Umum Kantor Pusat PT.Pos Indonesia (Persero).
Dimana prestasi kerja karyawan belum sepenuhnya optimal disebabkan masih
adanya permasalahan yang menjadi penyebab ketidakpuasan karyawan, salah
satunya yaitu dalam hal pemberian kompensasi tidak langsung yang masih harus
diperbaiki untuk bisa meningkatkan prestasi kerja karyawan
Observasi Awal Penilaian Kompensasi Tidak Langsung pada Bagian SDM dan UmumKantor Pusat PT.Pos Indonesia (Persero)
Berdasarkan fenomena diatas, kita dapat melihat bahwa masih
kurangnya pemberian kompensasi tidak langsung yaitu dalam hal pemberian
program pelayanan kepada karyawan. Pemberian kompensasi tidak langsung
untuk karyawan diharapkan mampu memperbaiki kualitas kehidupannya dari masa
ke masa, sedangkan bagi organisasi keuntungan yang diharapkan adalah
terjaminnya kualitas sumber daya manusia yang dapat mencapai prestasi kerja
tinggi serta pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk mewujudkan tujuan
perusahaan.
Fenomena yang terjadi terkait dengan belum optimalnya prestasi kerja yang
diberikan oleh karyawan terhadap perusahaan terlihat dari masih adanya gejala
gejala seperti:
1. Tingkat ketelitian kerja para karyawan masih rendah, hal ini terbukti
dengan adanya beberapa kesalahan yang dilakukan oleh karyawan
dalam pengerjaan laporan bulanan seperti kesalahan pengetikan dalam
memasukkan data.
2. Masih adanya karyawan yang kurang mematuhi jam kerja dan masih
kurangnya kuantitas karyawan.
3. Masih ada penyelesaian pekerjaan yang mengalami keterlambatan dari
target waktu yang telah ditetapkan dilihat dari segi riwayat pendidikan
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang tersebut maka saya dapat merumuskan
bahwa permasalahan yang terjadi adalah masih kurangnya prestasi kerja yang
dicapai oleh karyawan bagian SDM dan Umum Kantor Pusat PT. Pos Indonesia
(Persero). hal ini disebabkan oleh berbagai hambatan, Seperti:
1. Pemberian kompensasi yang dirasa masih kurang salah satunya adalah
pemberian kompensasi tidak langsung.
2. Kemampuan kerja sumber daya manusia yang masih kurang memadai.
3. Kurangnya kesadaran dalam hal tanggung jawab pada setiap individu
karyawan.
4. Kurangnya motivasi, kreatifitas, disiplin, dan professionalisme sehingga
mempengaruhi kualitas pembinaan, pengembangan karyawan pada
bagian SDM dan Umum Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero).
C. Rumusan Masalah
1. Seberapa besar pengaruh kompensasi tidak langsung tentang pembayaran upah
untuk waktu tidak bekerja, perlindungan ekonomis terhadap bahaya, program
program pelayanan karyawan dan pembayaran kompensasi yang ditetapkan
legal terhadap prestasi kerja karyawan pada bagian SDM dan Umum Kantor
Pusat PT. Pos Indonesia (Persero)?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui:
1. Pengaruh kompensasi tidak langsung tentang pembayaran upah untuk waktu
tidak bekerja, perlindungan ekonomis terhadap bahaya, program-program
pelayanan karyawan dan pembayaran kompensasi yang ditetapkan legal
terhadap prestasi kerja karyawan pada bagian SDM dan Umum Kantor Pusat
PT. Pos Indonesia (Persero).
E. Kegunaan Penelitian
1. Aspek Teoritis
a. Memberikan masukan untuk mengembangkan Ilmu Administrasi
Negara khususnya teori tentang kompensasi tidak langsung dan
prestasi kerja karyawan.
b. Memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat kepada
mahasiswa dan penulis lainnya yang ingin meneliti tentang
kompensasi tidak langsung terhadap prestasi kerja karyawan.
2. Aspek Praktis
a. Memberikan saran dan rekomendasi yang berguna bagi instansi
dalam meningkatkan pemberian kompensasi tidak langsung karena
berpengaruh terhadap prestasi kerja karyawan.
b. Memberikan masukan kepada bagian SDM dan Umum Kantor
Pusat PT.Pos Indonesia, dalam rangka meningkatkan pemberian
kompensasi tidak langsung.
F. Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran adalah teori atau dalil serta pendapat para ahli yang
tidak diragukan lagi kebenarannya dan digunakan sebagai pedoman penelitian.
Kompensasi tidak langsung itu adalah balas jasa yang diberikan
dalam bentuk pelayanan karyawan, karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan
kondisi lingkungan kerja yang menyenangkan. Pemberian kompensasi biasanya
berupa penyediaan program kesejahteraan karyawan yang berupa fasilitas-fasilitas
serta tunjangan-tunjangan yang tidak langsung dihubungkan dengan prestasi kerja.
Kompensasi tidak langsung ini diberikan dengan tujuan untuk mempertahankan
keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang.
Prestasi kerja adalah hasil pencapaian kerja seorang karyawan berdasarkan keahlian atau kemampuan yang dia miliki pada suatu organisasi atau pemerintahan.
Definisi diatas dapat diartikan bahwa prestasi kerja adalah apa yang
dikerjakan dan dihasilkan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap
organisasi atau permerintahan berdasarkan tugas dan kewajibannya.
G. Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum
didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data.
Berdasarkan acuan kerangka pemikiran di atas maka untuk hipotesis dalam
penelitian ini ialah:
- Penyelesaian masalah: Besar Pengaruh kompensasi tidak langsung terhadap pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja, perlindungan ekonomis terhadap bahaya, Yaitu dengan adanya kompensasi tidak langsung diharapkan dapat membuat karyawan dapat lebih baik dan bersemangat dalam bekerja sehingga membuat PT POS indonesia menjadi maju dan berkembang, jika tidak adanya kompensasi tidak langsung akan membuat pekerja yang memiliki kerjaan yang bagus dan waktu kedatangan yang tepat akan membuat prestasi pekerja tersebut dapat menurun karena tidak adanya imbalan yang sesuai dengan hasil yang dilakukanya dan untuk perlindungan ekonomis terhadap bahaya sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang jasa, sudah seharusnya membuat kartu jaminan kesehatan atau yang sering disebut BPJS Kesehatan untuk karyawan nya, sehingga dapat melindungi karyawan nya dari hal-hal yang membuat karyawan tersebut tidak dapat bekerja secara optimal yang dapat merugikan perusahaan itu sendiri.